Hey selamat pagi, kali ini saya ingin menanyakan kepada kalian semua mengenai perkembangan pendidikan Indonesia yang pada saat ini juga sudah mewajibkan kepada seluruh WNI yang berada di dunia Pendidikan, Industri dan lainnya untuk memiliki Sertifikat Kompetensi.
Nah untuk itu silahkan jawab pertanyaan dibawah ini ya, pada kolom komentar yang telah disediakan.
1.
Apa itu Sertifikasi Kompetensi?
2.
Apa tujuan dari Sertifikasi Kompetensi?
3.
Apa hubungannya Sertifikasi Kompetensi dengan
Mahasiswa/i Prodi Sistem Komputer Fakultas Sains dan Teknologi?
4.
Apakah mengambil Sertifikasi Kompetensi menjadi
kewajiban?
5.
Siapa yang mengesahkan kebijakan pada kewajiban
Mahasiswa/i?
6.
Apa saja syarat yang harus dipenuhi Mahasiswa/i untuk
mengikuti kegiatan Sertifikasi Kompetensi?
7.
Adakah dan berapa biaya yang dibtuuhkan untuk
kegiatan ini?
8.
Seperti apa kegiatan Sertifikasi Kompetensi tersebut?
9.
Adakah bimbingan mengenai materi dari Sertifikasi
Kompetensi?
10. Apa yang dilakukan setelah memiliki Sertifikasi Kompetensi?
10. Apa yang dilakukan setelah memiliki Sertifikasi Kompetensi?
Sekian dan Terima Kasih.
0 Response to "Sertifikasi Kompetensi Indonesia dengan BNSP"
Posting Komentar