Nah jika dilihat dalam beberapa waktu, terdapat kriteria Mahasiswa/i yang berada di bidang ini, yaitu:
1. Mahasiswa Kelas A (Kompeten dengan menjawab Soal Teori dan Praktik)
- Pemahaman Algoritma
- Pemahaman Bahasa Pemrograman
- Menyediakan Kebutuhan Hardware dan Software
- Menginstal Software yang dibutuhkan
- Membuat Aplikasi dengan Bahasa Pemrograman dengan sesuai
- Menjalankan Aplikasi di Platform Target pembelajaran
2. Mahasiswa Kelas B (Kompeten dengan menjawab Soal Teori dan Praktik)
- Pemahaman Algoritma
- Pemahaman Bahasa Pemrograman
- Menyediakan Kebutuhan Hardware dan Software
- Menginstal Software yang dibutuhkan
- Membuat Aplikasi dengan Bahasa Pemrograman hampir sesuai
3. Mahasiswa Kelas C (Kompeten dengan menjawab Soal Teori dan Praktik)
- Pemahaman Algoritma
- Pemahaman Bahasa Pemrograman
- Menyediakan Kebutuhan Hardware dan Software
- Menginstal Software yang dibutuhkan
- Membuat Aplikasi dengan Bahasa Pemrograman tidak sesuai
4. Mahasiswa Kelas D (Kompeten dengan menjawab Soal Teori dan Praktik)
- Menyediakan Kebutuhan Hardware dan Software
- Menginstal Software yang dibutuhkan
5. Mahasiswa Kelas E (Kompeten dengan menjawab Soal Teori dan Praktik)
- Tidak Mampu
Bagaimana membuat kriteria diatas menjadi diakui dengan bukti yang sah dan dapat dipertanggung jawabkan?
-
-
-
-
0 Response to "KRITERIA MAHASISWA/I BIDANG REKAYASA PERANGKAT LUNAK"
Posting Komentar